- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Login menggunakan akun yang dimiliki
4. Pilih menu Usulan
5. Pilih Tambah Proposal
6. Sistem akn mencocokkan data yang diusulkan sesuai dengan DTKS Kemensos
7. PIlih jenis Bansos PKH
Jika dinyatakan berhak dapat Bansos PKH Rp 10,8 juta ini, penerima akan mendapatakn pemberitahuan dari pemerintah daerah setempat untuk mencairkan bantuannya.