BERITA DIY - Kabar baik bagi UMKM karena bisa mendapat bantuan Rp 3,5 juta dengan daftar online di link yang akan disertakan. Bantuan ini bukan BLT BPUM yang dicek di link Eform BRI.
Sebab, tahun 2022 ini pemerintah tidak menganggarkan BPUM atau BLT UMKM seperti 2020 dan 2021.
Bagi para pelaku UMKM yang tidak mendapatkan BLT UMKM pada 2020 dan 2021, kabar baiknya bisa berkesempatan mendapat bantuan lebih besar melalui program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Selamat Bantuan Rp 2,5 Juta Bisa Cair ke UMKM Berciri Berikut, Tanpa BLT BPUM dan Cek di Efrom BRI
Program peningkatan keterampilan dan semi bantuan ini juga bisa diikuti pemilik UMKM. Asalkan merupakan warga negara Indonesia berusia 18 tahun.
Selain itu, pemilik UMKM tidak sedang menempuh pendidikan formal. Kartu Prakerja ini tidak diberikan pada anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
Adapun, syarat dan kriteria lain yang harus dipernuhi UMKM agar mendapat bantuan lebih besar dari BLT BPUM melalui program Kartu Prakerja yaitu: