Bukan BLT UMKM! Pelaku Usaha Dapat Rp3,5 Juta Lewat Program Ini Tahun 2022, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 27 Januari 2022, 13:38 WIB
Ilustrasi - bukan BLT UMKM! pelaku usaha bisa dapat bantuan Rp3,5 juta lewat program ini di tahun 2022. Cek syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23.
Ilustrasi - bukan BLT UMKM! pelaku usaha bisa dapat bantuan Rp3,5 juta lewat program ini di tahun 2022. Cek syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23. /Tangkapan layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Bukan BLT UMKM! pelaku usaha bisa dapat Rp3,5 juta lewat program ini di tahun 2022, begini syarat dan cara daftarnya.

Seperti diketahui, BLT UMKM yang merupakan bantuan bagi pelaku usaha telah selesai di tahun 2021. Total 10,8 juta pelaku usaha dapat BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta per orang tahun lalu.

Adapun di tahun ini, masih belum ada kejelasan apakah program bantuan bagi pelaku usaha ini akan kembali ada atau tidak.

Baca Juga: Pelaku UMKM yang Tak Dapat BPUM atau BLT Bisa Daftar dan Dapat Bantuan Rp3,55 Juta Lewat Link Ini

Sebagai gantinya, pelaku usaha bisa mengikuti program lain untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Salah satunya melalui Kartu Prakerja.

Rencananya program Kartu Prakerja di tahun 2022 akan kembali dimulai pada akhir bulan Januari atau awal Februari dengan gelombang 23 sebagai batch pertama.

Melalui program Kartu Prakerja, pelaku usaha bisa dapat bantuan sebesar Rp3,5 juta. Besarannya jauh lebih banyak ketimbang BLT UMKM yang hanya Rp1,2 juta.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Login ke www.prakerja.go.id, Pelaku Usaha UMKM Gagal Lolos BPUM BIsa Dapat Rp2,4 Juta dari Ini

Apabila berminat daftar Kartu Prakerja, berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x