Agar kamu lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 23, pastikan juga masuk dalam 9 golongan berikut:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Telah berusia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
5. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
6. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
7. Bukan penerima BSU subsidi gaji.