- Kartu Prakerja diprioritaskan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
- Tidak diperuntukan kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa serta Pegawai BUMN atau BUMD.
Jika sudah memenuhi syarat di atas, calon peserta Kartu Prakerja bisa ikut bergabung di gelombang 23 jika sudah resmi dibuka oleh pemerintah.
Setelah lolos nanti, peserta Kartu Prakerja akan mendapat saldo sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan online di platform yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja.
Setelah menyelesaikan pelatihan dan mengisi evaluasi, peserta Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp600 ribu yang dicairkan empat bulan.
Disamping syarat-syarat tersebut, sobat Prakerja juga harus memastikan untuk menyiapkan berkasi ini dan melengkapinya pada akun Prakerja miliknya.
Berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar Kartu Prakerja meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK).
Kedua berkas tersebut perlu disiapkan untuk mendaftarkan akun Prakerja di dashboard prakerja.go.id. Berikut tata caranya: