Perlu diketahui, 2,9 juta orang yang bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja berciri sebagai berikut:
1. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
2. Tidak pernah di-blacklist dari program Kartu Prakerja karena kepesertaannya dicabut.
3. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
4. Tidak mendapatkan BSU subsidi gaji atau pun BLT UMKM.
5. Dalam 1 KK belum ada 2 orang anggota keluarga yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
6. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
Kamu memiliki ciri tersebut? Segera daftar Kartu Prakerja via link prakerja.go.id.