Isikan NIK KTP Kesini Agar Masuk Daftar Penerima BPNT 2022, Jangan Kaget Bansos Sembako Rp2,4 Juta Cair

- 26 Januari 2022, 10:39 WIB
Isikan NIK KTP kesini agar masuk daftar penerima BPNT Januari 2022, jangan kaget bansos sembako Rp2,4 juta dari Kemensos cair.
Isikan NIK KTP kesini agar masuk daftar penerima BPNT Januari 2022, jangan kaget bansos sembako Rp2,4 juta dari Kemensos cair. /ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI

BERITA DIY - Isikan NIK KTP kesini agar masuk daftar penerima BPNT Januari 2022, jangan kaget bansos sembako Rp2,4 juta dari Kemensos cair.

Seperti diketahui jika masuk dalam daftar penerima bansos Kemensos, masyarakat miskin akan mendapat bansos sembako Rp200 ribu per bulan.

Dengan demikian dalam setahun, masyarakat miskin dapat bansos sembako Rp2,4 juta. BPNT cair sebanyak 12 kali kepada penerimanya.

Baca Juga: Selamat! Bansos Sembako Rp2,4 Juta Cair ke Pemilik KTP yang Punya 2 Tanda Lolos, Cek Namamu di Daftar BPNT Ini

Baca Juga: Data Penerima Bansos Sembako Januari 2022 Bisa Cek Di Sini: Ini Cara Mencairkan BPNT, Bantuan Berupa Apa Saja?

BPNT sendiri merupakan program Bantuan Pangan Non Tunai dari Kemensos yang bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan bagi masyarakat miskin.

Bansos sembako yang diterima oleh masyarakat miskin berbentuk kartu ATM BPNT Kemensos yang diterbitkan oleh Bank Himbara, mulai BRI hingga BNI.

Pun bansos sembako yang berbentuk ATM itu, hanya bisa dibelanjakan bahan pokok di warung yang telah ditunjuk Kemensos sebelumnya, bernama e-warong.

Baca Juga: Pemilik KTP Berciri Ini Segera Ambil BPNT Rp2,4 Juta Januari, 18 Juta Penerima Bansos Sembako Dapat Tanda Ini

Baca Juga: Ketahui Penyebab Saldo BPNT Kosong dan Kenapa BPNT Dicabut & Dikurangi via WA Berikut, Daftar Bansos Klik Ini

Berikut cara mendapat Kartu Bansos Sembako:

  • Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kemensos

  • Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan

  • Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten

  • Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu

  • Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  • Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat

Baca Juga: Selamat! Bansos Sembako Rp2,4 Juta Cair ke Pemilik KTP yang Punya 2 Tanda Lolos, Cek Namamu di Daftar BPNT Ini

Baca Juga: Klik Aplikasi BPNT untuk Cek Siapa Saja Masuk Daftar Penerima Bansos Sembako 2022, Cek Saldo Bantuan Lewat HP

Berikut cara cek kamu masuk daftar penerima BPNT atau tidak:

  1. Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Karyawan Harus Lakukan 3 Hal Ini Agar Dapat Rp10 Juta Tanpa Masuk Daftar Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Data Penerima Bansos Sembako Januari 2022 Bisa Cek Di Sini: Ini Cara Mencairkan BPNT, Bantuan Berupa Apa Saja?

Pada pekan ini, Pemerintah sudah mulai menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Sembako, di mana kartu tersebut sebagai syarat pencairan BPNT. NIK KTP yang terdaftar pada penerima kartu bansos sembako, maka akan dapat bantuan di Januari.

Maka ketika kamu sudah dapat BPNT, segera cairkan di e-warong terdekat untuk ditukar dengan sembako. Bagi yang punya KKS, waktu pencairan menunggu pengumuman Dinsos setempat.

Demikian informasi soal cara cek daftar penerima BPNT 2022, penuhi syarat berikut agar dapat Kartu Bansos Sembako dari Kemensos di Januari.***

 

 

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x