Berikut cara cek kamu masuk daftar penerima BPNT atau tidak:
- Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Adapun manfaat dari adanya BPNT adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan kepada masyarakat miskin sekaligus sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Penyaluran BPNT sendiri dilakukan setiap bulan selama periode Januari hingga Desember melalui bank BUMN dan agen yang ditunjuk. Penyaluran bakal dilakukan di tanggal yang telah ditetapkan penyalur.
Simak syarat dapat BPNT:
- Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
- Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Pada pekan ini, Pemerintah sudah mulai menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Sembako, di mana kartu tersebut sebagai syarat pencairan BPNT.
Maka ketika kamu sudah dapat BPNT, segera cairkan di e-warong terdekat untuk ditukar dengan sembako. Bagi yang punya KKS, waktu pencairan menunggu pengumuman Dinsos setempat.