- Masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, karyawan yang ingin membutuhkan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro
- Bukan merupakan penerima bansos lainnya dair pemerintah selama Covid-19
- Tak terdaftar sebagai Pejabat negara, ASN, Anggota/Pimpinan DPRD, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, hingga Pegawai BUMN/BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menerima Kartu Prakerja
Lebih lanjut, pemerintah menganggarkan Rp370 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2022 khusus bagi alumni program Kartu Prakerja.
Sebab program Kartu Prakerja memang diharapkan menumbuhkan keterampilan berwirausaha bagi penerima.
Alumni bisa mengajukan KUR dari Rp10 juta hingga Rp100 juta untuk yang baru saja memulai usaha, sementara bagi alumni yang telah menjalankan usaha mikro disediakan Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Baca Juga: Yes! Bisa Dapat Rp 5 Juta per Bulan Tanpa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Cara Lengkapnya
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengumumkan bahwa pinjaman KUR tanpa jaminan dan besaran bunga hanya 3 persen selama enam bulan.