Resmi! Jenis 5 Vaksin Booster Menurut BPOM: Ada Sinovac dan Pfizer? Simak Syarat Dapat Dosis Ketiga

- 10 Januari 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi lima jenis vaksin untuk booster atau dosis ketiga sesuai rekomendasi BPOM.
Ilustrasi lima jenis vaksin untuk booster atau dosis ketiga sesuai rekomendasi BPOM. /Pixabay/Ali Raza

Ketentuan atau syarat penerima vaksin booster atau dosis ketiga

Sebelumnya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memberikan empat syarat yang boleh terima vaksin booster atau dosis ketiga pada konferensi pers virtual, Senin, 3 Januari 2022.

Baca Juga: Cara Dapat Vaksin Booster Covid-19 Gratis untuk Masyarakat Umum: Kriteria dan Syarat

1. Usia penerima minimal 18 tahun ke atas

2. Sementara hanya untuk Provinsi yang telah mencapai target vaksin pertama 70 persen dan vaksin kedua 60 persen 

3. Dosis booster diberikan minimal enam bulan setelah menyelesaikan suntikan kedua

4. Jenis vaksin booster akan ditentukan oleh BPOM

Demikian daftar lima jenis vaksin untuk booster beserta syarat penerima vaksin dosis ketiga per 12 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah