Syarat Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022: Usia, Provinsi Mana Saja, Jenis Vaksin, dan Kuota Bulan Ini

- 3 Januari 2022, 20:38 WIB
Simak syarat vaksin booster atau dosis ketiga yang rencana dimulai 12 Januari 2022.
Simak syarat vaksin booster atau dosis ketiga yang rencana dimulai 12 Januari 2022. /unsplash.com/Mufid Majnun/

BERITA DIY - Simak syarat vaksin booster yang mulai dilaksanakan tanggal 12 Januari 2022 meliputi kategori usia, kuota bulan ini, Provinsi mana saja, hingga jenis vaksin.

Pemerintah memutuskan untuk memulai kegiatan vaksinasi dosis ketiga atau booster mulai 12 Januari 2022 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

Menteri Budi melaporkan tentang syarat penerima vaksin booster melalui Keterangan Pers Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM yang disiarkan di kanal YouTube 'Sektretariat Presiden' hari ini, Senin, 3 Januari 2022.

Baca Juga: Efektivitas Vaksin Terhadap Varian Omicron: Sinovac, Pfizer, Moderna, AstraZeneca, hingga Sinopharm

Sebelumnya Menkes mengumumkan perkembangan Covid-19 Omicron di Indonesia yang per hari ini sudah mencapai 152 orang dengan tambahan 16 kasus dari dua hari yang lalu.

Dia juga menegaskan semua penyintas yang terinfeksi Omicron berasal dari perjalanan luar negeri, mengingat ada 408.000 orang di seluruh dunia yang mengidap varian asli Afrika Selatan itu.

Kabar baiknya, varian Omicron secara klinis tidak terlalu menimbulkan perawatan berat terlebih sebagian masyarakat sudah divaksin yang tentunya membantu meningkatkan ketahanan terhadap virus.

Baca Juga: Syarat Terbaru Karantina dari Luar Negeri hingga 14 Hari, Lengkap dengan Lokasi Isolasi di Indonesia

Meskipun demikian, Budi menegaskan masyarakat harus tetap waspada dan pemerintah telah berupaya memberikan regulasi karantina ketat dari luar negeri.

Lebih lanjut, Menkes memberikan update informasi tentang program vaksinasi dosis ketiga yang rencananya dimulai pada tanggal 12 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x