BERITA DIY – Dana bantuan Rp1 juta dari Program Indonesia Pintar (PIP) Januari 2022 cuma bisa diperoleh siswa yang memenuhi enam (6) syarat yang telah ditentukan.
Daftar siswa calon penerima manfaat bantuan Rp1 juta dari PIP tersebut harus sudah melakukan aktivasi rekening di paling lambat Januari 2022 ini.
Adapun aktivasi rekening di bulan Januari 2022 ini merupakan perpanjangan bagi siswa yang masuk daftar nominasi penerima PIP 2021 namun belum mencairkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta per Siswa Masih Cair Januari 2022: Begini Cara Aktivasi Rekening PIP, Simak Alurnya
Sebelumnya, batas waktu untuk aktivasi rekening PIP 2021 sempat diperpanjang hingga 31 Desember 2021, namun kini kembali diperpanjang hingga 31 Januari 2022.
Maka dari itu, siswa yang sudah masuk dalam nominasi penerima bantuan PIP hingga Rp1 juta per orang, bisa langsung melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur yang telah ditunjuk.
Cara Mengetahui Daftar Penerima PIP
Namun sebelum melakukan aktivasi rekening, pastikan terlebih dahulu bahwa siswa tersebut merupakan penerima bantuan PIP hingga Rp1 juta per orang.