- Proses Mandiri
- Siswa yang sudah memiliki KTP datang ke bank penyalur membawa SK Kepala Sekolah
- Siswa yang belum memiliki KTP didampingi orang tua datang ke bank penyalur membawa SK Kepala sekolah, KTP asli dan fotokopi milik orang tua, fotokopi KK, atau surat keterangan dari RT setempat
- Kolektif dari sekolah, Kepala Sekolah atau guru datang ke bank penyalur dengan membawa berkas:
- SK Kepala Sekolah
- KTP asli dan fotokopi milik guru pengambil PIP dan Kepala Sekolah
- Surat Kuasa dari Kepala Sekolah
- Fotokopi SK pengangkatan Kepala Sekolah
- Fotokopi SK guru
- Surat pertanggungjawaban mutlak
- Surat Keterangan aktivasi atau pencairan dari Kepala Sekolah
- SK nominasi penerima PIP
Perlu diingat bahwa petugas yang menangani pencairan atau aktivasi rekening bukanlah Teller melainkan Customer Service.
Jika sudah diaktivasi, maka dana bantuan PIP akan cair ke rekening masing – masing siswa dengan besaran berbeda untuk setiap jenjang pendidikan, berikut rinciannya:
SD/SDLB/Paket A
- Semester Genap: Rp225 ribu untuk kelas 6 dan Rp450 ribu untuk kelas 1 – 5
- Semester Gasal: Rp225 ribu untuk kelas 1 dan Rp450 ribu untuk kelas 2 – 6
SMP/SMPLB/Paket B
- Semester Genap: Rp375 ribu untuk kelas 9 dan Rp750 ribu untuk kelas 7 – 8
- Semester Gasal: Rp375 ribu untuk kelas 7 dan Rp750 ribu untuk kelas 8 dan 9
SMA/SMALB/Paket C dan SMK
- Semester Genap: Rp500 ribu untuk kelas 12 dan Rp1 juta untuk kelas 10 – 11
- Semester Gasal: Rp500 ribu untuk kelas 10 dan Rp1 juta untuk kelas 11 dan 12
SMK 4 tahun
- Semester Genap: Rp500 ribu untuk kelas 13 dan Rp1 juta untuk kelas 10 – 12
- Semester Gasal: Rp500 ribu untuk kelas 10 dan Rp1 juta untuk kelas 11 – 13
Siapa yang Bisa Jadi Penerima PIP
Adapun yang bisa menjadi penerima PIP yaitu siswa dengan 6 syarat berikut ini: