Klik pip.kemdikbud.go.id, Ada Bantuan Rp1 Juta per Siswa: Ini Cara Cek Penerima dan Mencairakan Dana PIP

- 8 April 2021, 09:52 WIB
Pencairan dana bantuan PIP, klik link pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima.
Pencairan dana bantuan PIP, klik link pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima. /Tangkap layar instagram.com/@pusalpdik_dikbud

BERITA DIY – Cek penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dapat cek secara online melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id.

Ada dana bantuan PIP untuk siswa sekolah SD, SMP, dan SMA hingga Rp2 juta per siswa untuk membantu kebutuhan sekolah maupun jenjang Paket.

Tak hanya siswa sekolah SD hingga SMA yang dapat menerima dana bantuan PIP tersebut, melainkan siswa usia sekolah yang sedang berada di jenjang pendidikan Paket A, B, dan C.

Baca Juga: Inspirasi Menu Buka: Ayam Kecap Spesial, Manisnya Menggugah Selera

Siswa yang berhak mendapatkan dana bantuan PIP yaitu yang telah menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar.

KIP bisa diperoleh dengan cara mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan setara dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dipegang oleh orang tua atau wali.

Apabila orang tua atau wali tidak memiliki KKS untuk mendaftar KIP, dapat menggantinya dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diperoleh dari RT/RW dan Kelurahan setempat.

Baca Juga: Wajib Baca! Shio Ini Bersikaplah Terbuka untuk Berubah, Ramalan Shio Hari Ini Kamis 8 April 2021

Adapun bantuan PIP yang diterima setiap jenjang siswa tidak sama, yaitu:

  • SD/MI/Paket A: Rp450 ribu per tahun
  • SMP/MTs/Paket B: Rp750 ribu per tahun
  • SMA/SMK/Paket C: Rp1 juta per tahun

Sebelumnya, berikut cara cek penerima bantuan PIP untuk siswa sekolah SD sampai SMA yang dapat dilakukan secara online di link https://pip.kemdikbud.go.id:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x