Bansos PKH 2022: Cara Daftar, Syarat, Golongan Penerima, dan Jadwal Pencairan Tahap Pertama

- 4 Januari 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi - Simak informasi mengenai bansos PKH mulai dari cara daftar, syarat, golongan penerima, dan jadwal pencairan tahap pertama.
Ilustrasi - Simak informasi mengenai bansos PKH mulai dari cara daftar, syarat, golongan penerima, dan jadwal pencairan tahap pertama. /Bank Indonesia/

- Warga miskin/rentan miskin

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri

- Tergolong warga terdampak Covid-19

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Sementara itu jika tak terjadi perubahan jadwal, bansos PKH akan disalurkan kepada masyarakat mulai Januari hingga Maret 2022 untuk tahap pertama.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Kemensos, Pencairan Rp3 Juta Cukup Siapkan HP

 

 

Setelah mendaftar, Anda dapat mengecek secara online apakah sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS dengan cara berikut ini

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah