2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA
7. Lalu Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda input.
Bansos PKH 2022 sendiri hanya akan diberikan untuk golongan tertentu. Berikut rinciannya:
1. Anak sekolah SD/MI menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan,