Baca Juga: Tak Usah Cek Eform BRI, Kamu Dipastikan Tidak Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jika Masuk 7 Golongan Ini
Baca Juga: Selamat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Asal Punya Notifikasi Berikut
Penerima BLT UMKM harus memiliki kriteria dan syarat tertentu yang telah ditentukan. Berikut di antaranya:
- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Adapun, orang-orang yang berhak mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI yaitu:
1. Orang yang mendapatkan SMS pemberitahuan sebagai penerima BLT UMKM. Contoh SMS tersebut yaitu:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
2. Orang yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link Eform BRI. Link tersebbut dapat diakses menggunakan browser HP maupun laptop.