BERITA DIY - Berikut informasi pekerja kriteria ini bisa dapat uang Rp600 ribu non BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan, ambil BLT resmi pemerintah ke sini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan yang disediakan bagi pekerja dengan nominal yang bervariasi setiap tahunnya.
pada tahun 2020 saat Covid-19, pekerja bisa menerima bantuan uang Rp2,4 juta dari BSU BPJS Ketenagakerjaan yang sekali cair dalam setahun.
Tahun 2021, pekerja bisa memperoleh kembali bantuan BSU kemnaker 2024 dengan bantuan senilai Rp1,2 juta, sementara tahun 2022 nominal batuan ini menjadi Rp600 ribu.
Sayangnya, bantuan tersebut dihentikan sejak tahun 2023. Namun, jangan khawatir karena masih ada bantuan pekerja dengan kriteria khusus senilai Rp600 ribu.
Bantuan ini berbeda dengan bantuan Kartu Prakerja, PKH, dan BPNT karena BLT dari pemerintah ini hanya diberikan sekali dalam setahun.
Program bantuan dari pemerintah tersebut adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan yang dikelola oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Melalui BLT Mitigasi Risiko Pangan ini, pekerja dengan kriteria tertentu bisa dapat bantuan Rp200 ribu setiap bulan yang cair langsung untuk tiga bulan atau senilai Rp 600 ribu sekali cair.