BERITA DIY - Masa pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI tinggal seminggu lagi, atau sampai 31 Desember 2021. Bagi kamu yang mendapat notifikasi sebagai penerima BPUM segera cairkan bantuan atau hangus.
Diketahui, pencairan BLT UMKM telah diperpanjang pemerintah hingga Desember 2021. Oleh karena itu, bantuan yang tidak diambil akan berpotensi dikembalikan ke kas negara.
Penerima BLT UMKM yang masih bisa mencairkan dana Rp 1,2 juta yaitu yang ditetapkan mulai Juli 2021. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.
Baca Juga: Tak Perlu Pakai Kuota Akses Eform BRI, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dengan Cara Berikut
Baca Juga: Mohon Maaf BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Diberikan buat Kamu yang Berstatus Ini
Baca Juga: Selamat Bantuan Rp 1,2 Juta BLT UMKM Cair Asal Tak Miliki Tanda Berikut
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Sejak Juli hingga November 2021, pemerintah menetapkan tiga juta orang sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Penyalurannya dilakukan melalui BRI maupun BNI.
Penerima BLT UMKM merupakan warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP. Tentunya, WNI yang memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM dan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Tak Usah Cek Eform BRI, Kamu Dipastikan Tidak Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jika Masuk 7 Golongan Ini
Baca Juga: Jangan Sampai Hangus! Segera Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Jika Dapat Tanda Berikut
Adapun, orang yang tidak diberikan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta meski memiliki usaha yaitu:
1. PNS atau PPPK (ASN).
2. Anggota Polri atau prajurit TNI.
3. Pegawai BUMN atau BUMD.
4. Orang yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
5. Orang yang pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Penerima BLT UMKM bisa dicek secara online melalui link Eform BRI. Berikut caranya:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", lalu akan muncul notifikasi mendapat BLT UMKM atau tidak.
Selain itu, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang juga akan mendapat notifikasi berupa SMS. Contoh SMS pemberitahuan tersebut yaitu:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Jika kamu termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, yuk segera cairkan di BRI sebelum bulan Desember ini berakhir.***