Melalui laman resmi eform.bri.co.id, pihaknya juga memberitahuan bahwa BPUM masih bisa cair hingga akhir Desember 2021 atau lebih tepatnya pada 31 Desember 2021 mendatang.
Maka dari itu, bagi UMKM yang sudah mendapatkan informasi pihaknya sebagai penerima BPUM dapat segera melakukan pencairan dana Rp1,2 juta tersebut sebelum 31 Desember 2021.
eform.bri.co.id
Link eform.bri.co.id disediakan untuk mempermudah pendaftar BPUM yang belum menerima informasi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
- Klik eform.bri.co.id
- Klik “BPUM, Cek Data BPUM”
- Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi yang tertera
- Klik “Proses Inquiry”
Keterangan bahwa pelaku UMKM menjadi penerima BPUM atau tidak akan muncul pada eform.bri.co.id.
Jika lolos maka yang muncul yaitu data NIK KTP, nama, dan nomor rekening penerima, sedangkan jika tidak lolos yang muncul yaitu informasi bahwa NIK KTP tidak terdaftar jadi penerima BPUM.
Pihak eform.bri.co.id memberikan peringatan kepada pelaku UMKM bahwa BPUM di tahun 2021 hanya akan cair satu kali saja.
Baca Juga: Lengkapi Syarat Banpres BPUM, Bantuan Cair Desember 2021 dan Cek Status Daftar BLT UMKM di Eform BRI