BERITA DIY – Setelah menerima pesan di eform.bri.co.id bahwa NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta , kemudian dapat melanjutkan daftar di laman tersebut untuk melakukan reservasi pencairan BPUM di bulan Desember.
Adapun reservasi pencairan BPUM yang disediakan eform.bri.co.id untuk memudahkan penerima mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta tanpa antre panjang dan berkerumun terlalu lama di Bank BRI.
Namun perlu diingat bahwa BPUM hanya bisa dicairkan oleh orang yang sudah memenuhi syarat dan berkas untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta.
Baca Juga: BPUM Cair Sisa 8 Hari Lagi! Segera Cek Status BLT UMKM di Link Terbaru, Eform BRI, dan Banpres BPUM
terdapat lima (5) syarat yang harus dipenuhi orang tersebut agar BLT UMKM Rp1,2 juta bisa segera cair di bulan Desember 2021 ini.
BPUM Desember
Pemerintah memperpanjang waktu pencairan BPUM hingga akhir bulan Desember 2021. Hal ini juga telah disampaikan pihak BRI selaku salah satu bank penyalur BLT UMKM Rp1,2 juta.
Setelah sebelumnya sempat menginformasikan bahwa pencairan terakhir BPUM tahap 2 di bulan September 2021, kini pelaku UMKM masih dapat cairkan BLT tersebut hingga Desember 2021 ini.