Selain BPUM, Pelaku Usaha Bisa Dapat 2 Bantuan Ini hingga Total Rp3,55 Juta, Simak Cara Daftar Berikut

- 22 Desember 2021, 08:51 WIB
Para pelaku usaha bisa dapat  BTPKLW atau Kartu Prakerja jika gagal BPUM atau BLT UMKM.
Para pelaku usaha bisa dapat BTPKLW atau Kartu Prakerja jika gagal BPUM atau BLT UMKM. /PEXELS/belart84

2. Kartu Prakerja

Program lain yang ditujukan untuk pemilik usaha mikro adalah Kartu Prakerja. Bantuan semi bansos ini sebenarnya memiliki syarat yang lebih luas tak hanya masyarakat yang bergerak di sektor perdagangan.

Kendati demikian dua orang yang diutamakan dapat Kartu Prakerja selama pandemi adalah pekerja yang terkena PHK/dirumahkan maupun pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak Covid-19.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang Kartu Prakerja bisa memantau Instagram @prakerja.go.id dan daftar akun di link prakerja.go.id (klik link DI SINI).

Baca Juga: Penuhi Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Daftarkan Diri Kamu di www.prakerja.go.id Jika Sudah Dibuka

Namun sayangnya tombol pendaftaran sedang dinonaktifkan sementara dan bakal diaktifkan kembali pada 6 Januari 2022 atau menjelang Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.

Adapun cara daftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

- Memenuhi syarat dan ketentuan Kartu Prakerja

- Klik tombol "Daftar Sekarang" pada link prakerja.go.id (atau klik link DI SINI)

- Daftar dan verifikasi akun

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x