BERITA DIY - BPUM tidak bisa diberikan kepada semua pelaku usaha, namun masyarakat yang gagal lolos bantuan dengan nama lain BLT UMKM ini tetap bisa dapat uang Rp1,2 juta melalui program lain. Simak cara daftar di artikel ini.
Pemerintah meluncurkan program lain selain BLT UMKM yang fokus untuk sektor perdagangan. BTPKLW menjadi alternatif untuk membantu masyarakat yang belum mendapat BPUM.
Besaran bantuan BPUM dan BTPKLW sama, yaitu masing-masing penerima mendapat uang Rp1,2 juta. Namun tetap saja pelaku usaha harus daftar terlebih dahulu.
Baca Juga: BPUM Tahap 3 Kapan Cair? Cek Penerima di Link Terbaru Ini untuk Dapat BLT UMKM hingga Akhir Tahun
BTPKLW yang merupakan kepanjangan dari Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung diuji coba pada awal September di Kota Medan, Sumatra Utara.
Hingga saat ini banyak daerah yang telah merealisasi BTPKLW dan rencananya rampung di akhir tahun ini dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Seperti diketahui bahwa Banpres BPUM menyediakan kuota 9,8 juta di awal tahun dengan penambahan tahap 3 sebanyak 3 juta penerima baru. Sehingga total pelaku usaha yang menerima manfaat BLT UMKM yaitu 12,8 juta orang tahun 2021.