BERITA DIY – Ternyata ini penyebab NIK KTP tak terdaftar BLT UMKM tahap 3 sehingga gagal cairkan BPUM Eform BRI tahap 3 Rp 1,2 juta.
Pada bulan Desember 2021, BPUM masih dicairkan oleh BRI kepada para penerima yang terdaftar.
BRI mencairkan dan menyalurkan BLT UMKM Rp 1,2 juta kepada pelaku usaha mikro hanya sampai tanggal 31 Desember 2021. Artinya waktu pencairan hanya tinggal 10 hari lagi.
Bagi pelaku UMKM yang belum mengecek daftar penerima dan belum mencairkan, segera saja cek di link Eform BRI.
Cara cek penerima melalui eform.bri.co.id bank BRI
1. Buka melalui browser HP Anda dan masuk ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi di kolom yang tersedia
3. Klik “proses inquiry”.
4. Usai muncul keterangan/pemberitahun, pelaku UMKM yang dinyatakan lolos dapat ambil nomor antrian di link eform.bri.co.id.
Jika pelaku UMKM dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Desember, maka tidak bisa mencairkannya di BRI.
Berikut ini penyebab NIK KTP tak terdaftar BLT UMKM Desember dan gagal cairkan BPUM Rp 1,2 juta.
1. Tidak Memenuhi Syarat
Pelaku usaha mikro dijamin gagal untuk dapat BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta jika tak memenuhi syarat. Berikut ini syarat penerima BPUM:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha mikro atau UMKM
- Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya
- Memiliki NIB, SKU atau IUMK
Baca Juga: Daftar Pelaku Usaha Penerima BPUM Ada di Sini! Ini Syarat Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021
2. Masuk Golongan Terlarang Dapat BPUM
Tak hanya sekadar memiliki usaha mikro, pelaku UMKM juga harus tidak boleh termasuk ke dalam golongan yang dilarang menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM. Apabila pemilik UMKM termasuk golongan tersebut, maka dipastikan gagal menjadi penerima BPUM. Berikut ini golongan dilarang menjadi penerima BPUM
- ASN / PNS
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Karyawan BUMN
- Karyawan BUMD
Baca Juga: 11 Hari Lagi BPUM Terakhir Cair, Ini Link Baru Cek BLT UMKM Bukan di Eform BRI atau Banpres BNI
3. Kuota Penerima BPUM Penuh
Sebagai informasi kuota penerima BPUM Tahap 2 yang cair sejak bulan Juli sampai September 2021 ini hanya 3 juta orang. Hal ini bisa menjadi penyebab Anda gagal dapat BPUM karena kuota penerima yang sudah penuh.
Pelaku UMKM yang mengalami masalah di atas, dapat menghubungi call center untuk mengadukan masalah yang dialami, berikut daftar kontak pengaduan BPUM gagal cair:
1. Nomor call center Kemenkop UKM di 1500587
2. WhatsApp di nomor 08111450587
3. Melalui email [email protected]
4. Melalui sosial media di akun @KemenkopUKM
Demikian penyebab NIK KTP tak terdaftar BLT UMKM Desember dan gagal cairkan BPUM Rp 1,2 juta.***