BERITA DIY - Catat ya, BSU Rp 1 juta cuma cair kepada para pemilik KTP yang memenuhi kriteria. Cek penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di link BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 ini, sebagian besar kantor cabang Himpunan Bank Negara (Himbara) sedang mempercepat proses realisasi pencairan BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji.
Bantuan yng menyasar 10,3 juta penerima ini ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2021 agar bisa segera dinikmti oleh karyawan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Bahkan, beberapa anggota Himbara membuka layanan perbankan di akhir pekan atau weekend banking untuk mempercepat penyaluran BLT Subsidi Gaji 2021 ini.
Sayangnya, BSU Rp 1 juta ini hanya diberikan kepada para pemilik KTP yang nama mereka terdaftar di link BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ataupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Agar karyawan bisa terdaftar sebagai penerima BSU di BPJAMSOSTEK dan Kemnaker, mereka harus memenuhi sejumlah kriteria atau persyaratan yang sudah ditetapkan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Baik BPJAMSOSTEK maupun Kemnaker, keduanya sudah menyediakan layanan online pengecekan daftar penerima bantuan.
Cara cek penerima BSU Rp 1 juta di Kemnaker:
- Buka kemnaker.go.id
- Klik "Masuk" di pojok kanan atas
- Jika belum memiliki akun, Klik "daftar" untuk registrasi terlebih dahulu
- Masukkan nomor HP dan alamat email ke kolom yang tersedia lalu klik "Masuk"
- Setelah berhasil login, isi data diri atau profil yang tertera di website
- cek pemberitahuan
- Setelah itu akan mendapatkan informasi sebagai berikut:
- Apakah bantuannya sudah cair atau belum
- BSU 2021 cair ke rekening lama atau rekening baru
- Bank mana yang ditunjuk untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji
5 Cara Cek Penerima BLT Subsidi gaji 2021 di BPJS Ketenagakerjaan
1. Kunjungi kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat
2. Hubungi call center di nomor 175
3. Cek online di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
4. Hubungi nomor WhatsApp 0813-8007-0175
5. Kirim pesan ke sosial media resmi BPJAMSOSTEK
Syarat pemilik KTP yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji 2021:
- WNI
- Karyawan
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta
- Gaji tidak lebih dari pembulatan ke atas dari UMK/UMP jika kerja di daerah yang terdaftar dalam Lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
- Diutamakan kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19
- Bukan penerima bantuan lain selama pandemi covid-19, seperti:
- BPUM
- Kartu Prakerja
- BST
- PKH
- BPNT
Adapun mekanisme penyaluran BSU Rp 1 juta ini adalah sebagai berikut:
1. Ditransfer langsung ke rekening karyawan yang menggunakan Himbara
2. Diambil karyawan ke kantor cabang Himbara sesuai yang tertera di Kemnaker.go.id karena dibuatkan rekening baru karena tidak menggunakan Himbara
Adapun yang dimaksud dengan Himbara adalah BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Sedangkan pekerja di Aceh akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 melalui BSI.
Itulah para pemilik KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di BPJS Ketenagakerjaan.***