Cuma 3 Peserta Ini yang Boleh Ikut Ujian Susulan PPPK Guru Tahap 2, Klik Link Cetak Kartu Peserta di Sini

- 12 Desember 2021, 08:44 WIB

 

BERITA DIY - Cetak Kartu Peserta ujian susulan PPPK guru tahap 2 dengan klik link khusus. Ujian susulan hanya boleh diikuti oleh 3 jenis peserta ini saja.

Informasi ujian susulan PPPK guru tahap 2 tersebut datang dari Nunuk Suryani, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek melalui akun Instagram pribadinya.

Jadwal ujian susulan PPPK guru tahap 2 hanya akan dilakukan pada hari ini, 12 Desember 2021 pukul 14.00 WIB nanti.

Baca Juga: BOCORAN Jadwal dan Syarat Ikut Ujian Susulan PPPK Guru Tahap 2, Langsung dari Orang Dalam Kemendikbud Ristek

"Bagi yang direkomendasikan untuk ikut ujian susulan (PPPK guru tahap 2), hanya akan dilakukan pada hari minggu tgl 12 Desember 2021 sesi 2 pukul 14.00," kata Nunuk Suryani dikutip pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Namun, tidak semua peserta bisa mengikuti ujian susulan PPPK guru tahap 2 pada siang hari ini. Hanya ada 3 jenis peserta yang memenuhi syarat yang diperbolehkan mengikuti ujian susulan.

Syarat-syarat tersebut tercantum dalam surat pengumuman Kemendikbudristek Nomor 7464/B/GT.01.00/2021.

Baca Juga: Wajib Tau! Berikut Passing Grade PPPK Guru Tahap 2

Berikut rincian peserta yang boleh mengikuti ujian susulan PPPK guru tahap 2 pada Minggu, 12 Desember 2021 pukul 14.00 WIB:

1. Peserta yang pada saat pelaksanaan TUK tidak membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non reaktif/negatif,

2. Peserta tidak bisa hadir di lokasi TUK karena hasil rapid test positif Covid-19, melahirkan, atau sakit.

Baca Juga: Bocoran Passing Grade PPPK Guru Tahap 2 Semua Kategori dan Mata Pelajaran SD, SMP, SMA

3. Peserta mengalami keadaan darurat atau force majeur yang bersifat geografis seperti kecelakaan atau hambatan transportasi, terkena bencana alam, dan lain sebagainya.

Jika peserta masuk dalam ketiga syarat mengikuti ujian susulan PPPK guru tahap 2 di atas, maka peserta boleh ikut ujian susulan pada Minggu, 12 Desember 2021 pukul 14.00 WIB.

Terkhusus bagi peserta yang masuk dalam kategkri syarat nomor 2 dan 3, wajib menunjukkan bukti dokumen berupa laporan tertulis lengkap dengan bukti dan alasan kuat pada penanggung jawab lokasi TUK.

Baca Juga: Passing Grade PPPK Guru Tahap 2, Ini Rincian Nilai Ambang Batas Seluruh Tahapan Seleksi

Untuk mengikuti ujian susulan PPPK guru tahap 2 hari ini, 12 Desember 2021 pukul 14.00 WIB, kamu perlu cetak Kartu Peserta ujian terlebih dahulu.

Untuk melakukan cetak Kartu Peserta ujian peserta ujian susulan PPPK guru tahap 2, segera klik link yang tersaji di bawah ini:

KLIK LINK DI SINI

Usai mengikuti ujian susulan PPPK guru tahap 2, tahapan seleksi selanjutnya akan diikuti oleh para peserta sesuai jadwal yang ditentukan panitia.

Baca Juga: Info Baru Passing Grade PPPK Guru Tahap 2 Semua Kategori, Cek Nilai Ambang Batas Mata Pelajaran SD, SMP, SMA

Berikut adwal lengkap lanjutan seleksi PPPK guru tahap 2:

1. Seleksi Kompetensi II: 6 - 10 Desember 2021

2. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 16 Desember 2021

3. Masa sanggah II dan masa pengajuan sanggah: 17 - 19 Desember 2021

4. Jawab sanggah II: 19 - 25 Desember 2021

5. Pengumuman setelah masa sanggah II: 30 Desember 2021

Baca Juga: Rincian Passing Grade PPPK Guru Tahap 2, Ini Nilai Ambang Batas Semua Kategori Mata Pelajaran SD, SMP, SMA

Link info passing grade PPPK guru tahap 2

Untuk mengetahui info lengkap rincian passing grade atau nilai ambang batas seleksi PPPK guru tahap 2, segera klik link yang tersaji di bawah ini:

KLIK LINK DI SINI

Demikian info baru jadwal ujian susulan PPPK guru tahap 2 yang merupakan bocoran langsung dari Nunuk Suryani, Dirjen Kemendikbud Ristek.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x