Passing Grade PPPK Guru Tahap 2, Ini Rincian Nilai Ambang Batas Seluruh Tahapan Seleksi

- 8 Desember 2021, 11:10 WIB
Inilah rincian passing grade nilai ambang batas PPPK Guru Tahap 2 di seluruh tahapan seleksi.
Inilah rincian passing grade nilai ambang batas PPPK Guru Tahap 2 di seluruh tahapan seleksi. /Tangkap Layar: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

BERITA DIY - Ketahui passing grade atau nilai ambang batas minimal yang harus didapatkan bagi para peserta seleksi dalam PPPK Guru Tahap 2.

Salah satu hal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi PPPK Guru Tahap 2 adalah adanya passing grade atau nilai ambang batas yang menjadi standart kelulusan bagi para peserta yang mengikuti seleksi.

Adanya passing grade sendiri merupakan nilai ambang batas minimal yang nantinya harus dipenuhi oleh seluruh peserta PPPK Guru Tahap 2 agar dapat dinyatakan untuk lolos ke tahapan seleksi berikutnya.

Baca Juga: Link Download PDF Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 2, Simak Aturan Terbaru Nilai Ambang Batas

Penyelenggara program PPPK Guru Tahap 2 sendiri diketahui telah menetapkan jumlah passing grade atau nilai ambang batas yang harus dipenuhi oleh setiap peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

Tak hanya itu nilai ambang batas atau passing grade yang telah tersedia tersebut juga memuat nilai yang nantinya akan dibagi dalam berbagai mata pelajaran sesuai dengan posisi yang dilamar pada seleksi PPPK Guru Tahap 2 ini.

Oleh sebab itu, bagi para peserta yang akan melaksanakan rangkaian tes Seleksi Kompetensi harus terlebih dahulu memahami beberapa passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan dalam PPPK Guru Tahap 2.

Baca Juga: Info Baru Passing Grade PPPK Guru Tahap 2 Semua Kategori, Cek Nilai Ambang Batas Mata Pelajaran SD, SMP, SMA

Untuk dapat mengetahui nilai ambang batas atau passing grade yang sebelumnya telah ditetapkan, penyelenggara program sendiri telah menyediakan informasi yang nantinya dapat diakses dalam PPPK Guru Tahap 2.

Sebab diketahui bahwa penyelenggara seleksi PPPK Guru Tahap 2 ini sendiri secara resmi telah merilis deretan angka yang harus dipenuhi dalam nilai ambang batas atau passing grade bagi para peserta yang mengikutinya.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x