BERITA DIY - Saat ini banyak pelaku UMKM yang masih mencari tahu kabar mengenai pencairan BPUM di tahun 2024. Kini, tanpa cek NIK KTP di eform.bri.co.id, UMKM bisa dapat modal usaha Rp 50 juta.
Ketahui dan simak syarat dan cara pengajuan pakai KTP UMKM untuk dapat modal usaha Rp 50 juta selengkapnya.
BPUM masih menjadi bantuan yang banyak diincar oleh UMKM di tahun 2024. Pasalnya, dengan adanya BLT BPUM Rp 2,4 juta, dapat menjadi modal usaha.
BPUM sendiri pertama kali dicairkan tahun 2020 bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19 senilai Rp 2,4 juta. Kemudian pada 2021 diberikan sebesar 1,2 juta. Selanjutnya terakhir pada 2022 disalurkan sebesar Rp 600 ribu.
Setelah terakhir pada 2022, Bantuan Produktif Usaha Mikro kemudian tidak dicairkan lagi hingga tahun 2024.
Meski demikian, UMKM tak perlu risau sebab masih memiliki peluang untuk meraih modal usaha mencapai Rp 50 juta melalui program lain.
Program yang dimaksud tanpa cek NIK KTP di eform.bri.co.id karena bukan bagian dari BPUM 2024.
Lantas, bagaimana cara dapatnya?