Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 Mulai Hari Ini 1 November 2021, Simak Cara Pilih Formasi Lewat Link Ini

- 1 November 2021, 14:10 WIB
Berikut merupakan link dan cara pilih formasi PPPK Guru Tahap 2 1 November 2021.
Berikut merupakan link dan cara pilih formasi PPPK Guru Tahap 2 1 November 2021. /Tangkap Layar: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

BERITA DIY - PPPK Guru Tahap 2 telah resmi dibuka pada hari ini yaitu 1 November 2021, simak cara pilih formasi yang dapat dilakukan melalui link resmi.

Kabar gembira bagi para calon pendaftar PPPK Guru, sebab proses pendaftaran untuk seleksi Tahap 2 telah secara resmi dibuka. Pembukaan pendaftaran diketahui telah dimulai tepat pada hari ini yaitu 1 November 2021.

Dengan dibukanya proses pendaftaran yang dapat dilakukan oleh calon pendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahap 2 ini membuat para calon pendaftar dapat terlebih dahulu pilih formasi yang diinginkan.

Baca Juga: Siap-siap! Ini Jadwal Terbaru Daftar Seleksi PPPK Guru Tahap 2: Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Proses pembukaan pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 ini diketahui berdasar pada sebelumnya ketika Kemendikbud sebagai pelaksana seleksi telah secara resmi merilis jadwal seleksi untuk para calon pendaftar.

Dalam rilis resmi dalam bentuk surat yang bernomor 5663/B/GT.01.00/2021 dimuat beberapa agenda ataupun tahapan pendaftaran yang harus dilalui oleh para calon pendaftar dalam seleksi PPPK Guru Tahap 2 ini.

Untuk melakukan pendaftaran dalam proses seleksi PPPK Guru Tahap 2 kali ini para calon pendaftar dapat terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara online melalui link resmi yang telah disediakan.

Baca Juga: Persaingan Marketplace Kian Memanas, Ini Juara E-Commerce 2021 di Indonesia!

Lebih lanjut, dalam pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 kali ini juga diketahui terdapat berbagai golongan calon pendaftar yang dapat melakukan proses pendaftaran untuk mengikuti tahapan seleksi.

Dalam proses tahapan pendaftaran untuk tahap seleksi PPPK Guru Tahap 2 ini seperti diketahui dalam surat yang telah resmi dirilis terdapat 4 golongan calon pendaftar yang akan dapat melakukan pendaftaran:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x