BERITA DIY - PPPK Guru Tahap 2 telah resmi dibuka pada hari ini yaitu 1 November 2021, simak cara pilih formasi yang dapat dilakukan melalui link resmi.
Kabar gembira bagi para calon pendaftar PPPK Guru, sebab proses pendaftaran untuk seleksi Tahap 2 telah secara resmi dibuka. Pembukaan pendaftaran diketahui telah dimulai tepat pada hari ini yaitu 1 November 2021.
Dengan dibukanya proses pendaftaran yang dapat dilakukan oleh calon pendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahap 2 ini membuat para calon pendaftar dapat terlebih dahulu pilih formasi yang diinginkan.
Baca Juga: Siap-siap! Ini Jadwal Terbaru Daftar Seleksi PPPK Guru Tahap 2: Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Proses pembukaan pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 ini diketahui berdasar pada sebelumnya ketika Kemendikbud sebagai pelaksana seleksi telah secara resmi merilis jadwal seleksi untuk para calon pendaftar.
Dalam rilis resmi dalam bentuk surat yang bernomor 5663/B/GT.01.00/2021 dimuat beberapa agenda ataupun tahapan pendaftaran yang harus dilalui oleh para calon pendaftar dalam seleksi PPPK Guru Tahap 2 ini.
Untuk melakukan pendaftaran dalam proses seleksi PPPK Guru Tahap 2 kali ini para calon pendaftar dapat terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara online melalui link resmi yang telah disediakan.
Baca Juga: Persaingan Marketplace Kian Memanas, Ini Juara E-Commerce 2021 di Indonesia!
Lebih lanjut, dalam pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 kali ini juga diketahui terdapat berbagai golongan calon pendaftar yang dapat melakukan proses pendaftaran untuk mengikuti tahapan seleksi.
Dalam proses tahapan pendaftaran untuk tahap seleksi PPPK Guru Tahap 2 ini seperti diketahui dalam surat yang telah resmi dirilis terdapat 4 golongan calon pendaftar yang akan dapat melakukan pendaftaran: