8. Usia korban Herry Wirawan berada pada rentang 13 hingga 17 tahun.
Demikian rincian kejahatan Herry Wirawan, seorang guru sekaligus pemilik pesantren yang memperkosa 21 santriwati.
Disclaimer: Data di atas diambil dari laporan Kejaksaan Negeri Bandung dan P2TP2A Garut yang dikutip dari berbagai konferensi pers yang dipublikasikan di berbagai sumber.***