BERITA DIY - Sorry! BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta cuma cair ke karyawan yang kerja di sektor yang terdampak covid-19, simak cara cek daftar penerima BSU 2021 melalui link BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah stimulus kepada rakyatnya di masa pandemi covid-19 ini, salah satunya BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU diberikan kepada karyawan atau pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mereka agar terbebas dari jurang kemiskinan.
Sayangnya, bantuan ini hanya diberikan kepada para karyawan yang kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19 sesuai klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, berikut ini sektor pekerjaan karyawan yang diutamakan dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tahun ini:
1. Industri Barang Konsumsi
2. Transportasi
3. Aneka Industri
4. Properti & Real Estate dan Perdagangan
5. Jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan)
Sebagai tambahan informasi, BSU 2021 hanya akan dicairkan hingga bulan Desember 2021 ini kepada karyawan yang memenuhi syarat dan kriteria selain sektor pekerjaan di atas.
Bantuan ini ditransfer secara langsung oleh Himbara (BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, dan BSI) ke rekening karyawan.
Sedangakn karyawan pemegang rekening swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lain-lain akan dibuatkan rekening baru dan mengambil dana BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di bank usai melakukan aktivasi rekening.
Buruan cek namamu di link kemnaker.go.id dengan login terlebih dahulu untuk mengetahui apakah BSU 2021 milikmu sudah disalurkan atau belum.
Jika sudah disalurkan ke rekening baru, maka segeralah datang ke bank yang ditunjuk untuk melakukan aktivasi rekening baru sebelum 15 Desember 2021.
Jika hingga batas yang ditentukan rekening tidak diaktiavsi maka bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Karyawan yang bisa mengetahui apakah mendapatkan BSU 2021 ini atau tidak, dengan cek online daftar penerima bantuan melalui link BPJS Ketenagakerjaan, dengan berbagai cara, di antaranya sebagai berikut:
1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Datang langsung ke kantor cabang terdekat
3. Telepon ke nomor 175
4. Hubungi sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jika merasa memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan mendapati informasi bahwa BSU 2021 sudah tersalurkan di kemnaker.go.id, segeralah datang ke bank dengan membawa berkas sebagai berikut:
1. KTP
2. Bukti mendapatkan BSU 2021
3. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
4. NPWP jika punya
Karyawan yang mengalami kendala saat hendak mencairkan BSU 2021 atau BLT Subsidi Gaji ini bisa lapor dengan cara sebagai berikut:
- Konsultasi dengan HRD atau manajemen perusahaan tempat kerja
- Konsultasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Hubungi call center Kemnaker di nomor (021) 1500-630
Itulah para karyawan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dan cara cek online daftar penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan.***