BERITA DIY - Selamat! Pemilik KTP ini masuk daftar 2 juta penerima BSU tahap 5 dan 6 yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan di Desember, terima 3 tanda ini dapat BLT Subsidi Gaji.
Adapun rincian penerima BSU itu ialah 1 juta penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5, dan 1 juta penerima BSU tahap 6 yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
Besaran BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 yang cair ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan sendiri, yakni Rp1 juta per penerima.
Baca Juga: Kuota BSU Tahap 5 Ditambah 1,6 Juta, 5 Rekening Ini Dipastikan Tak Dapat BLT Subsidi Gaji
TERBARU HARI INI: BSU Tahap 5 - 6 Desember Cuma untuk Pekerja 5 Tempat Ini, Cek BLT Kapan Cair Tak di Link BPJS Ketenagakerjaan
Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 cair hingga 15 Desember 2021. Artinya masih ada waktu sepekan lagi untuk mendapatkan BSU dari Kemnaker.
Pada tahun ini, ada 10,3 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji. Dari jumlah itu, 8,3 juta pekerja di antaranya sudah dapat BSU.
BLT Subsidi Gaji sendiri merupakan program Kemnaker untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi COVID-19, terutama saat penerapan PPKM.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
TERBARU HARI INI: BSU Tahap 5 - 6 Desember Cuma untuk Pekerja 5 Tempat Ini, Cek BLT Kapan Cair Tak di Link BPJS Ketenagakerjaan
Yang perlu diketahui, status itu bisa didapat jika mengecek daftar penerima di link Kemnaker, begini caranya:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Berikut 3 tanda jika NIK KTP kamu masuk dalam daftar:
1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.
Adapun tanda BSU Subsidi Gaji tersebut bisa didapat oleh pemilik rekening apapun, baik bank BUMN maupun swasta.
Namun seperti yang sudah dijelaskan di atas, pemilik rekening non-Himbara, nantinya harus dibuatkan rekening bank BUMN terlebih dulu sebelum BSU cair.
Demikian info pemilik KTP ini masuk daftar 2 juta penerima BSU tahap 5 dan 6 yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan di Desember, terima 3 tanda ini dapat BLT Subsidi Gaji.***