BERITA DIY - Awas! BLT Subsidi bakal hangus dalam tujuh (7) hari lagi. Segera cek penerima di bsu.kemnaker.go.id dan lakukan pecairan BSU lewat lima bank berikut ini.
Sebab, Kemnaker memberikan batas pencairan BSU hingga 15 Desember 2021 mendatang. Jika karyawan tidak segera mencairkan haknya sebelum tanggal tersebut, dana BSU akan hangus dan anggarannya akan dikembalikan ke kas negara.
Seperti diketahui, pada Desember 2021 Kemanaker melakukan percepatan' dan perluasan jangkauan penerima BSU kepada sejumlah karyawan/buruh di seluruh wilayah Tanah Air.
Hingga saat ini, ada 7,1 juta orang yang dilaporkan Kemnaker telah berhasil menerima bantuan senilai Rp 1 juta.
Sementara sisanya, sekitar 1,6 juta calon penerima masih terus dilakukan penyaluran agar karyawan/buruh dapat segera merasakan manfaat dari BSU.
Sementara target penerima BSU sendiri berada di angka 8,7 juta orang di seluruh Indonesia. Adapun mekanisme pencairan BLT Subsidi Gaji dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing-masing karyawan.
Sehingga karyawan yang dinyatakan lolos sebagai penerima BSU bisa langsung mencairkan haknya melalui salah satu rekening pada bank yang telah ditunjuk pemerintah seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Kendati demikian, karyawan yang tidak memiliki rekening pada bank di atas atau hanya menggunakan bank swasta dapat melakukan permohonan kepada HR tempatnya bekerja untuk segera dibukakan rekening kolektif.