Perbedaan PPKM Level 3 dan 4: Simak Daerah yang Tetap Memberlakukan Meski Batal, Cek Kapan Berlakunya

- 7 Desember 2021, 18:42 WIB
Perbedaan PPKM level 3 dan 4, ada daerah yang tetap memberlakukan meski batal. Cek kapan berlakunya.
Perbedaan PPKM level 3 dan 4, ada daerah yang tetap memberlakukan meski batal. Cek kapan berlakunya. /DOK. ANTARA FOTO/TEGUH PRIHATNA/rwa

BERITA DIY - Simak perbedaan PPKM level 3 dan 4, ada daerah yang tetap memberlakukan meski batal. Cek kapan berlakunya.

Seperti diketahui, semula Pemerintah akan menerapkan status PPKM level 3 ke seluruh wilayah Indonesia untuk memperketat pergerakan orang saat libur Nataru.

Mulanya, kebijakan status PPKM Level 3 ini bakal berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2021 untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Berlakukan PPKM Level 3 hingga 2 Januari 2022, Selain Jakarta Mana Saja? Apa Bali Termasuk?

Namun demikian, pada Senin, 6 Desember 2021, Pemerintah membatalkan rencana penerapan status PPKM level 3 ke seluruh wilayah Indonesia.

Adapun salah satu alasannya ialah pencapaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen, dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.

Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan saat PPKM Level 3 Libur Nataru: Sampai Tanggal Berapa, Perbedaan Level 4 dan Larangan

Yuk ketahui apa perbedaan PPKM level 3 dengan 4:

Adapun perbedaan antara PPKM level 3 dan 4 ialah mal atau pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 3 diperbolehkan beroperasi hingga pukul 17.00. Sedang PPKM level 4 ditutup sementara, kecuali akses pegawai toko penjualan online.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x