Para pemilik KTP yang mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 bisa mendapatkan bantuan KUR hingga Rp 500 juta dari bank jika mengikuti semua tahapan dengan baik.
Mereka juga harus memenuhi berbagai kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar lolos seleksi, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Para pemilik KTP WNI
2. Pemilik KTP yang berusia 18 tahun ke atas
3. Pemilik KTP yang sedang tidak kuliah atau sekolah formal
4. Pemilik KTP yang tidak pernah dapat bantuan lain selama pandemi covid-19, seperti:
- BSU
- Bansos BST