Berikut 3 alasan dicoret dari daftar penerima BLT Subsidi Gaji:
1. Data belum masuk
Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subisid gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Rekening tidak valid
Penyebab gagalnya BSU Rp 1 juta ditransfer yakni rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Tidak valid ini dapat terjadi karena rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara.
Jika itu terjadi, pekerja tak perlu khawatir, Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif agar BSU Rp 1 juta bisa ditransfer ke penerima.