Sementara untuk syarat lain masih sama seperti BSU sebelumnya di tahap 1 hingga 5. Berikut syarat penerima BSU Subsidi Gaji gelombang 2:
1. WNI
2. Peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang aktif minimal sampai 30 Juni 2021
3. Gaji paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK).
4. Belum pernah menjadi penerima bansos lain dari Pemerintah.
Selain syarat di atas yang harus dipenuhi, pastikan pekerja memiliki rekening yang masih aktif. Rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid tidak bisa untuk mencairkan BSU RP 1 juta.
Jika rekening sudah tidak aktif segera membuat rekening baru, dan laporkan ke HRD tempat bekerja.
Demikian informasi mengenai punya 3 status ini, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta pasti cair ke pekerja yang bekerja di sektor ini.***