1. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk mengatur jumlah layanan maksimal per hari
2. Pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2)
3. PIhak berwajib untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan
Baca Juga: BLT UMKM Sudah Cair ke Bank BRI: Tanpa Klik eform.bri.co.id Begini Cara Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta
Lantas, siapa saja yang berhak dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta ini? Mereka adalah para pemilik KTP yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. WNI
2. Punya usaha mikro
3. Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang menerima kredit usaha mikro atau KUR di bank