BERITA DIY - Pencairan BPUM BRI Tahap 3 masih bisa dilakukan di bulan Desember 2021 ini. Ketahui daftar terbaru penerima BLT UMKM lewat link eform.bri.co.id/bpum.
Hari ini merupakan hari pertama di bulan Desember 2021. Itu artinya, pelaku usaha mikro masih dapat mencairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI.
Kemenkop UKM dan BRI sepakat untuk membuka kesempatan kepada UMKM yang belum mencairkan BPUM, untuk mencairkannya hingga akhir Desember 2021.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Diambil Desember Ini di BRI Jika Dapat 2 Tanda Berikut
Dibukanya kesempatan itu disebabkan masih ada UMKM yang sudah terdaftar di Eform sebagai penerima BPUM, namun belum juga mencairkan BLT Rp 1,2 juta.
Seperti diketahui bersama bahwa BPUM memiliki tujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro dalam bentuk penambahan modal usaha. Maka dari itu, Pemerintah berharap agar BLT Rp 1,2 juta dapat segera dicairkan.
Namun perlu diingat bahwa kesempatan mencairkan BPUM itu hanya diperuntukkan bagi UMKM yang terdaftar sebagai penerima di link eform.bri.co.id/bpum dan belum pernah menerima BLT Rp 1,2 juta sebelumnya.