- Cek di link bsu.bpjsketenagakerjan.go.id
- Login ke akun kemnaker.go.id.
Adapun syarat atau kriteria penerima BLT Subsidi Gaji ini adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP
3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
4. Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.
5. Mendapatkan gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.