- Mendapatkan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Upah di atas Rp 3,5 juta namun tidak lebih dari pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMK/UMP dan kerja di wilayah yang masuk Lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
- Kerja di sektor yang terdampak covid-19
Perlu diketahui bahwa BSU Rp 1 juta ini langsung ditransfer ke rekening karyawan. Sehingga tidak perlu kaget jika ada uang tambahan yang masuk ke rekening.
Namun hal ini hanya berlaku bagi karyawan yang menggunakan rekening Himbara. Karyawan yang tidak punya rekening Himbara akan dibuatkan rekening baru dan mengambil bantuannya di kantor bank terdekat.
Karyawan yang ingin mengetahui BLT Subsidi Gaji milik mereka kapan cair dan ditransfer melalui bank mana, bisa login ke kemnaker.go.id.
Namun jika hanya ingin mengetahui apakah dapat BLT Subsidi Gaji ini atau tidak, bisa cek di link BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara sebagai berikut: