Update Terbaru Aturan PPKM Level 3: Mulai 24 Desember 2021, Ini yang Tidak Boleh Dilakukan

- 22 November 2021, 15:10 WIB
Inilah aturan terbaru PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021.
Inilah aturan terbaru PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021. /Dok/kemenkopmk.go.id

8. Pembatasan pengunjung bioskop maksimal 50 persen dari kapasitas.

9. Pembatasan jumlah pengunjung tempat makan, minum, cafe, dengan kapasitas maksimal 50 persen.

10. Pembatasan jumlah pengunjung pusat perbelanjaan maksimal 50 persen dan hanya dibuka hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Baca Juga: PPKM Level 3 Diterapkan pada Libur Natal dan Tahun Baru: Simak Aturan, Tanggal Berlaku, dan Daftar Wilayah

Selain telah menetapkan berbagai aturan tersebut, pemerintah juga terus menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi adanya peraturan dalam protokol kesehatan yang sebelumnya telah ditetapkan.

Berbagai aturan protokol yang tetap harus dipatuhi oleh masyarakat tersebut seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan melakukan atau mengikuti program vaksinasi.

Demikianlah informasi mengenai aturan terbaru yang telah ditetapkan dalam rangka PPKM Level 3 yang akan mulai berlaku dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x