BERITA DIY - Simak tanda masuk daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 di November 2021, penuhi syarat ini agar BST Rp10,8 juta cair.
Seperti diketahui dalam bansos PKH tahap 4 2021, jika memenuhi syarat yang ditetapkan, 1 KK bisa mendapatkan BST Rp10,8 juta secara tunai.
Pada bulan ini, bansos PKH masih cair kepada penerima yang masuk daftar penerima di link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan dari Pemerintah melalui Kemensos untuk membantu masyarakat miskin memperoleh hak dasarnya.
Adapun hak dasar yang ditujukan untuk masyarakat miskin melalui bansos PKH ialah pelayanan kesehatan, pendidikan, pangan hingga pendampingan sosial.
Pada tahun ini, bansos PKH cair selama 4 kali, yakni salah satunya Oktober 2021. Penyaluran masih dilakukan hingga seluruhnya selesai dilakukan.
Secara total di 2021, ada 10 juta KPM yang bakal dapat bansos PKH dari Kemensos. Total anggaran untuk program BST PKH sebanyak Rp 186,64 triliun.
Rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.
Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2021:
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.
Adapun tanda jika menjadi daftar penerima, tiap peserta program bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat.
Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Demikian tanda masuk daftar penerima Bansos PKH tanpa cek cekbansos.kemensos.go.id. Semoga kamu masuk daftar penerima, ya!***