Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, Kartu Prakerja Gelombang 23 bakal dibuka di 2022. Sebab program ini baru dilanjutkan pada tahun depan.
“Dengan capaian yang dihasilkan program Kartu Prakerja, pemerintah akan terus melanjutkan program ini di tahun 2022. Oleh karenanya, berbagai capaian, tata kelola, dan akuntabilitas program ini perlu dijaga dan ditingkatkan, dengan dukungan dari seluruh pemangku kebijakan dalam ekosistem Kartu Prakerja,” tegasnya.
Baca Juga: Arti Sedang Diproses dan Dievaluasi Usai Daftar Kartu Prakerja, Siapa yang Lolos? Ini Bocorannya
Ketahui 10 pendaftar yang dijamin gagal lolos daftar Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara atau Pimpinan Lembaga Negara