Karyawan yang bisa mencairkan BSU Rp 1 juta tanpa perlu datang ke bank adalah pemilik rekening Himbara yang aktif karena bantuan mereka langsung masuk ke rekening.
Sedangkan karyawan yang menggunakan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening baru secara kolektif.
Berikut tahapan pencairan BSU Rp 1 juta bagi karyawan pemegang rekening bank swasta yang dibuatkan rekening Himbara baru secara kolektif:
1. Login ke Kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah BSU 2021 sudah cair atau belum dan bank mana yang menyalurkannya
2. Datang ke bank yang tertera di link Kemnaker dengan membawa berkas sebagai berikut:
- KTP
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan