1. Menggunakan nomor rekening salah satu dari Himpunan Bank Negara atau Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI yang masih aktif
2. Dicairkan secara kolektif dengan bantuan Person In Charge (PIC) atau pegawai perusahaan yang bertugas untuk membantu pencairan BLT Subsidi Gaji ini.
Sebagai informasi, Himbara masih terus menyalurkan BSU Rp 1 juta kepada karyawan yang telah terdaftar dan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan bantuan ini dilakukan hingga Desember 2021 di Himbara yang ditunjuk sesuai dengan yang tertera di notifikasi Kemnaker.go.id.
Pemerintah juga sudah menambah jumlah penerima BSU Rp 1 juta sebanyak 1,6 juta karyawan dan memperluas cakupannya hingga seluruh Indonesia.