- Bukti dinyatakan sebagai penerima BSU
- NPWP
3. Sesampainya di bank akan diminta mengisi formulir yang disediakan oleh pihak bank
4. Lakukan aktivasi rekening baru yang digunakan untuk mencairkan BSU Rp 1 juta tersebut sebelum 15 Desember 2021.
5. Setelah itu karyawan akan mendapatkan buku rekning baru yang berisi uang tunai Rp 1 juta
6. BLT Subsidi Gaji bisa langsung diambil di teller maupun ATM
Karyawan yang ingin memastikan apakah dapat BSU Rp 1 juta ini bisa cek rekening dan login ke link BPJS Ketenagakerjaan maupun link Kemnaker.