Bocoran Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka dan 7 Orang yang Tak Bisa Daftar

- 14 November 2021, 13:05 WIB
Bocoran kapan Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka, syarat daftar, dan 7 orang yang tak bisa daftar di www.prakerja.go.id.
Bocoran kapan Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka, syarat daftar, dan 7 orang yang tak bisa daftar di www.prakerja.go.id. /Tangkap layar prakerja.go.id

Maka dari itu, masyarakat harap bersabar menantikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23. Sembari menunggu, tak ada salahnya mempersiapkan diri seperti memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Maaf ya Kartu Prakerja Gelombang 23 Bukan untuk 8 Golongan Ini, Simak Jadwal dan Tips Dapat Rp 3,55 JUTA

Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 23:

1. Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

2. Warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dibuktikan dengan memiliki KTP

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal baik sekolah ataupun kuliah

Baca Juga: Insentif Rp 3,55 Juta Pasti Cair kepada Sobat Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Dapat Tanda Lolos jika Dibuka

Selain itu, ada daftar orang yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23 seperti yang tertera pada website Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Perlu diingat bahwa dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Tidak Cair Jika Belum Isi Ulasan dan Rating, Berikut Cara Mengatasinya

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x