BERITA DIY - BSU Rp 1 juta cair, login kemnaker.go.id atau cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji November 2021 di link BPJS Ketenagakerjaan.
Pada bulan November 2021 ini, Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI masih mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta.
Bantuan ini diberikan kepada karyawan yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU November 2021 sesuai aturan terbaru Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Karyawan yang mendapatkan notifiksi bahwa BSU sudah disalurkan ke rekening bisa langsung mengambil dana BLT Subsidi Gaji di kantor cabang bank yang tertera di kemnaker.go.id.
Namun hal tersebut hanya berlaku untuk karyawan yang dibuatkan rekening baru oleh pemerintah, sedangkan karyawan yang sudah memakai rekening Himbara maka bantuan langsung ditransfer ke rekening.
Sebagai contoh, berikut daftar berkas yang perlu dibawa oleh karyawan yang mencairkan BSU Rp 1 juta di Bank Tabungan Negara (BTN):
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau eKTP
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Bukti terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji
Simak penjelasan BTN saat menjawab pertanyaan netizen melalui akun twitter resminya, @bankbtn.
"@bankbtn boleh taya abil BSU pake kk bisa gk" tanya pemilik kaun twitter @ABDULWa56585577 pada 9 November 2021.
"Hai Sahabat BTN @ABDULWa56585577 kami informasikan untuk pencairan dana BSU silakan datang secara langsung ke Kantor Bank yang telah ditunjuk dengan membawa dokumen berupa E-KTP, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tks^Jesi" jawab @bankbtn.
Karyawan yang masih penasaran dengan bagaimana cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji, dapat mengeceknya melalui laman resmi BSU di BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, sebagai berikut:
1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?", masukkan:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Lengkap (Sesuai KTP)
- Tanggal Lahir sesuai KTP
3. Lalu centang kolom "I'm Not A Robot"
4. Steelah itu, klik "Lanjutkan"
5. Kemudian akan muncul status apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Sebagai tambahan informasi, jumlah penerima BSU 2021 ditambah menjadi 1,6 juta orang dan cakupan penerima diperluas hingga karyawan di seluruh Indonesia.
Ada salah satu aturan baru di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang direvisi berkaitan dengan penambahan jumlah kuota ini, yakni tidak ada lagi penerima sesuai tempat tinggal di PPKM Level 4 dan Level 3.
Berikut syarat atau kriteria penerima BSU November 2021 ini sesuai peraturan terbaru:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan taau NIK KTP
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
- Memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan
- Jika kerja di wilayah sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka batasan gaji yang digunakan adalah pembulatan ke atas dari UMP/UMK
- Karyawan penerima gaji
Itulah info terbaru soal BSU Rp 1 juta, login kemnaker.go.id dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji November 2021 di link BPJS Ketenagakerjaan.***