2 Cara Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Kemensos via Aplikasi dan Link cekbansos.kemensos.go.id

- 8 November 2021, 19:36 WIB
Foto dokumentasi penerima bantuan sosial bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang cair November dan Desember 2021.
Foto dokumentasi penerima bantuan sosial bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang cair November dan Desember 2021. /Twitter.com/@KemensosRI
  1. Download aplikasi Cek Bansos.
  2. Buat akun baru atau user ID.
  3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.
  4. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  6. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  7. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Link cekbansos.kemensos.go.id

  1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Cara Cek KPM Penerima Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Bulan November 2021 di Link cekbansos.kemensos.go.id

Bagi masyarakat yang kesulitan dalam menggunakan aplikasi Cek Bansos karena berbagai sebab seperti memori HP atau lainnya bisa melakukan cek status penerima dan bantuan di link cekbansos.kemensos.go.id tanpa harus unduh aplikasi.

Adapun pendaftaran penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu dilakukan di aplikasi Cek Bansos, sesudahnya masyarakat jangan langsung menguninstal aplikasi karena cek penerima bisa dilakukan lewat aplikasi yang sama.

Sementara itu, syarat penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu diantaranya adalah warga miskin/rentan miskin, bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, tergolong warga terdampak Covid-19, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan masuk daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x